Kepala HAM PBB Desak Brunei Batalkan Hukum Rajam Sampai Mati bagi LGBT

Nathania Riris Michico
Para pendukung Hak-Hak Wanita dan kelompok LGBT berunjuk rasa di sebrang Beverly Hills Hotel, yang dimiliki oleh Sultan Brunei, menuntut Sultan untuk membatalkan hukum pidana Brunei bergaya Taliban. (FOTO: AFP)

"Ini merupakan dokumen yang sangat konstruktif, yang sekali lagi akan membantu negara-negara yang termotivasi oleh keinginan mengintegrasikan ajaran agama ke dalam undang-undang dan melakukannya sambil sepenuhnya menjunjung hak asasi manusia internasional, supaya mereka bisa bekerja bersama menghargai martabat manusia dan kesetaraan bagi semua," jelas Shamdasani.

Undang-Undang internasional membolehkan penerapan hukuman mati hanya untuk kejahatan pembunuhan atau pembunuhan yang disengaja. Menurut Bachelet, undang-undang berdasar agama tidak boleh melanggar hak asasi.

Dia menekankan kantornya siap bekerja sama dengan pemerintah Brunei supaya negara itu memenuhi kewajiban HAM internasional-nya.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Megapolitan
1 bulan lalu

Viral Warga Gerebek Kontrakan di Tambora, Diduga Jadi Lokasi LGBT

Seleb
7 bulan lalu

Selamat! Pangeran Mateen Umumkan Sang Istri Hamil Anak Pertama

Seleb
11 bulan lalu

Heboh Agnez Mo Menyaksikan Parade LGBT di Kanada

Nasional
11 bulan lalu

Viral Grup FB Gay Jambi, Polda Selidiki Konten dan Aktivitas Anggota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal