Sejak meletusnya perang antara Rusia dan Ukraina pada Februari 2022, Vladimir Putin sangat membatasi kunjungan luar negerinya. Perang tersebut membuat Putin menjadi sorotan internasional, dan hubungan Rusia dengan banyak negara Barat memburuk drastis.
Bahkan, dua hari sebelum pemakaman Paus Fransiskus, militer Rusia melancarkan serangan besar-besaran ke Kiev, Ukraina, yang menyebabkan setidaknya 12 orang tewas. Kondisi ini tentu memperburuk kemungkinan Putin untuk melakukan perjalanan ke negara-negara Eropa, termasuk ke Vatikan.
Sejak Maret 2023, Vladimir Putin menjadi buronan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait tuduhan kejahatan perang di Ukraina. Pengadilan yang bermarkas di Den Haag, Belanda, itu mengeluarkan surat perintah penangkapan atas dirinya, sehingga setiap negara anggota ICC, termasuk Italia, memiliki kewajiban hukum untuk menangkap Putin jika ia menginjakkan kaki di wilayah mereka.
Mengingat Vatikan berada di dalam wilayah Roma, Italia, tempat di mana Statuta Roma (dasar pembentukan ICC) ditandatangani, perjalanan Putin ke sana berisiko tinggi terhadap penangkapannya.
Meskipun tidak hadir, Vladimir Putin menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Paus Fransiskus. Dalam pernyataan resmi Kremlin, Putin menyebut Paus Fransiskus sebagai "pembela nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan tertinggi".