Kementerian Haji dan Umrah: Tak Perlu Izin Khusus untuk Sholat di Masjidil Haram dan Nabawi

Ahmad Islamy Jamil
Jemaah menunaikan sholat dengan protokol Covid-19 di Masjidil Haram, Makkah, pada Ramadhan tahun lalu. (Foto: SPA)

Sebelumnya, jemaah yang hendak menunaikan umrah dan sholat lima waktu di Dua Masjid Suci diharuskan memperoleh izin dari otoritas Arab Saudi. Penerbitan reservasi umrah dan izin sholat itu dilakukan lewat aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna.

Salah satu syarat untuk memperoleh izin tersebut, jemaah mesti sudah mendapatkan vaksinasi lengkap Covid-19.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
5 hari lalu

Bak Manusia, Jutaan Unta di Arab Saudi Bakal Dapat Paspor

Internasional
13 hari lalu

Keras! Iran Peringatkan Negara-Negara Tetangga yang Bantu Serangan AS

Internasional
15 hari lalu

Heboh Air Membeku Seketika, Berapa Suhu Terdingin di Arab Saudi?

Internasional
16 hari lalu

Viral! Setelah Hujan Salju Lebat Guyur Arab Saudi, Air Membeku Seketika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal