Kementerian Haji dan Umrah: Tak Perlu Izin Khusus untuk Sholat di Masjidil Haram dan Nabawi

Ahmad Islamy Jamil
Jemaah menunaikan sholat dengan protokol Covid-19 di Masjidil Haram, Makkah, pada Ramadhan tahun lalu. (Foto: SPA)

JEDDAH, iNews.id – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Sabtu (5/3/2022) mengumumkan bahwa jemaah tidak perlu lagi meminta izin khusus dan membuat janji untuk menunaikan sholat lima waktu di Masjidil Haram, Makkah. Sebelumnya, aturan itu diberlakukan otoritas setempat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Dengan keluarnya keputusan baru tersebut, jemaah kini dapat beribadah di Dua Masjid Suci (Masjidil Haram dan Masjid Nabawi), serta mengunjungi makam Nabi Muhammad shallallaahu alaihi wa sallam, tanpa perlu meminta izin apa pun.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan, aturan penerbitan izin masih tetap berlaku bagi jemaah yang hendak menjalankan ibadah umrah dan sholat di ar-Raudah asy-Syarifah.

“Menunjukkan status kesehatan kekebalan pada aplikasi Tawakkalna menjadi satu-satunya prasyarat untuk masuk dan melakukan sholat di Dua Masjid Suci,” ungkap kementerian itu, seperti dikutip Saudi Gazette, akhir pekan ini.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
4 hari lalu

Bak Manusia, Jutaan Unta di Arab Saudi Bakal Dapat Paspor

Internasional
13 hari lalu

Keras! Iran Peringatkan Negara-Negara Tetangga yang Bantu Serangan AS

Internasional
15 hari lalu

Heboh Air Membeku Seketika, Berapa Suhu Terdingin di Arab Saudi?

Internasional
16 hari lalu

Viral! Setelah Hujan Salju Lebat Guyur Arab Saudi, Air Membeku Seketika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal