Kecewa soal Kompensasi Kerja Paksa saat Perang, Jepang Bakal Absen Pertemuan di Korsel

Anton Suhartono
Jepang bakal absen di pertemuan tingkat tinggi 3 negara Asia Timur di Korsel tahun ini terkait kisruh kompensasi kerja paksa PD II (Foto: AFP)

Hubungan kedua negara memburuk setelah putusan Mahkamah Agung itu. Bahkan Jepang memberlakukan pembatasan ekspor beberapa material teknologi tinggi. Sementara itu di Korsel sentimen anti-Jepang meluas melalui pembokoitan produk Negeri Sakura serta pariwisata.

Sementara itu Kementerian Luar Negeri Jepang belum memberikan komentar terkait pernyataan sumber tersebut.

Mahkamah Agung Korsel pada 2018 memutus Nippon Steel Corp harus membayar kompensasi kepada empat warga yang menjadi korban paksa selama pada Perang Dunia II.

Pengadilan lebih rendah pada 2019 menyetujui penyitaan sebagian aset perusahaan yang berada di Korsel.

Nippon Steel lalu mengajukan banding atas putusan tersebut pada Agustus.

Jepang berpendapat putusan itu melanggar hukum internasional karena semua klaim kompensasi terkait penjajahan di Semenanjung Korea pada 1910-1945 telah diselesaikan berdasarkan perjanjian 1965.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jepang Diterjang Topan Dahsyat, Pemerintah kepada Warga: Selamatkan Nyawa Anda!

57 tahun lalu

Topan Dahsyat Terjang Jepang! Transportasi Lumpuh, Puluhan Ribu Rumah Tanpa Listrik

57 tahun lalu

Fakta Baru Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi, Mantan Istri Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, Polisi Temukan 13 Potongan Tubuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal