Kasus ART Indonesia Dijual Online di Singapura Terungkap

Anton Suhartono
Antara
(Foto: The Straits Times)

"Iklan jasa ART asing di platform daring yang sebenarnya dimaksudkan untuk penjualan barang benar-benar tidak pantas dan tidak bisa diterima," katanya.

Pemerintah Indonesia melalui Atase Ketenagakerjaan KBRI Singapura melayangkan surat protes ke Pemerintah Singapura untuk menindaklanjuti kasus ini. Selain warga Indonesia, ada pekerja dari negara lain yang ikut diiklankan.

"Yang diiklankan bukan hanya WNI tetapi ART dari negara lain, tetapi yang bereaksi keras adalah Indonesia. Cara memperdagangkan pekerja seperti ini kan mengusik nilai kemanusiaan kita," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Lalu Muhammad Iqbal.

Menurut Iqbal, Kemlu RI ikut mendalami kasus ini dengan meminta akses ke beberapa WNI yang fotonya diunggah dalam iklan tersebut

Kemlu juga telah berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan WNI dalam praktik ini.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Pengembangan Transportasi Publik

57 tahun lalu

Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut

57 tahun lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

57 tahun lalu

Pidato di Singapura, AHY: Infrastruktur adalah Kunci Masa Depan Keberlanjutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal