Karyawan di Singapura Dipenjara 1 Tahun karena Pakai Printer Kantor untuk Pribadi

Umaya Khusniah
Mesin cetak. (Foto: Pixabay)

Namun, dia mulai menggunakan sumber daya perusahaannya untuk mencetak materi yang dia jual sampingan dari November 2015. Dia sering absen secara fisik selama jam kantor dan kembali bekerja larut malam.

Dia mendirikan perusahaan sendiri yang juga melayani pencetakan pada Agustus 2016 dan mencari klien sendiri saat masih bekerja di 8 Ink Media.

Song terus mencetak spanduk dan materi lain untuk klien pribadinya menggunakan properti perusahaan pada tahun 2017 dan 2018. Selama dua tahun tersebut, dia melayani 70 pesanan. 

Setelah aset dan karyawan perusahaan dipindahkan ke INX Events & Productions, Song melanjutkan bisnisnya hingga Desember 2019.

Karyawan lain yang mengetahui tindakan tersebut melaporkan Song kepada manajer umum perusahaan pada 1 Februari 2020. Laporan itu pun diteruskan ke polisi.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pidato di Singapura, AHY: Infrastruktur adalah Kunci Masa Depan Keberlanjutan

Nasional
8 hari lalu

Menlu Singapura Ajak RI-Malaysia Perbarui Kerja Sama Sijori, Dongkrak Investasi Kawasan

Nasional
8 hari lalu

Menlu Singapura Apresiasi Respons Cepat RI Evakuasi Warganya dari Erupsi Gunung Dukono

Nasional
9 hari lalu

Bahlil soal Ekspor Listrik ke Singapura: Harganya Harus Fair

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal