Raja Charles III secara resmi diproklamirkan sebagai kepala negara Selandia Baru dan Australia pada 11 September. Di Selandia Baru, peresmian Charles III sebagai kepala negara berlangsung di gedung parlemen, Wellington.
Perdana Menteri Jacinda Ardern saat itu mengatakan, seremoni tersebut merupakan pengakuan bahwa Raja Charles III sebagai penguasa Selandia Baru.
"Raja Charles, secara konsisten menunjukkan kepedulian yang mendalam terhadap bangsa kita. Hubungan ini sangat dihargai oleh warga kami. Saya tak meragukan lagi, ini akan semakin dalam," ujarnya, saat itu.
Di Australia, Gubernur Jenderal David Hurley, perwakilan kerajaan Inggris di Australia, memproklamirkan Raja Charles sebagai kepala negara di gedung parlemen, Canberra. Pengumuman resmi itu ditandai dengan tembakan salvo sebanyak 21 kali.
Raja Inggris menjadi kepala negara Australia dan Selandia Baru serta 12 negara Persemakmuran bagian dari kerajaan. Namun peran sebagai kepala negara hanya sebatas seremonial.
Sementara itu kabar mengenai waktu penobatan Raja Charles III sempat beredar pada Oktober lalu.
Media AS Bloomberg, mengutip sumber anonim di Pemerintah Inggris, mengungkap penobatan Raja Charles III dijadwalkan berlangsung pada 3 Juni 2023 di Westminster Abbey. Namun Istana Buckingham mengomentari laporan tersebut sebagai murni spekulasi.