Kakek Berusia 100 Tahun Ini Diadili karena Pembantaian 3.000 Orang di Kamp Nazi

Ahmad Islamy Jamil
Dua pria sedang berada di depan simbol Nazi Jerman (ilustrasi). (Foto: Reuters)

Ini bukan kali pertamanya pengadilan di Jerman mengadili kasus kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi semasa Perang Dunia II, dengan terdakwa lansia. Pekan lalu, seorang mantan sekretaris kamp Nazi berusia 96 tahun melarikan diri pada hari persidangannya akan dimulai. Akan tetapi, terdakwa ditangkap oleh polisi beberapa jam kemudian.

Putusan pengadilan 2011 membuka jalan ke penuntutan terakhir ini, yang menyatakan bahwa bahkan mereka yang berkontribusi secara tidak langsung pada pembunuhan masa perang, tanpa menarik pelatuk atau memberi perintah, dapat memikul tanggung jawab pidana.

Kamp Sachsenhausen dibuka pada 1936. Ia menjadi salah satu kamp konsentrasi Nazi yang paling awal, bertindak sebagai kamp pelatihan bagi penjaga SS yang kemudian berangkat untuk bertugas di kamp-kamp lain seperti Auschwitz dan Treblinka. 

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jamu Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Kemajuan Teknologi

57 tahun lalu

Prabowo Ajak Jerman Investasi Kendaraan Listrik hingga Industri Semikonduktor di RI

57 tahun lalu

Di Hadapan Presiden Jerman, Prabowo Serukan Konflik Harus Diakhiri Lewat Perundingan

57 tahun lalu

Prabowo Bertemu Steinmeier, Sepakat Tingkatkan Volume Perdagangan RI-Jerman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal