Junta Militer Hukum Mati 19 Warga atas Tuduhan Pembunuhan Teman Tentara

Djairan
Massa penentang kudeta di Myanmar mengacungkan tiga jari sebagai simbol perlawanan. (Foto: Reuters)

YANGON, iNews.id – Sebanyak 19 warga Myanmar dijatuhi hukuman mati atas tuduhan membunuh seorang teman dari kapten militer di negara itu. Hukuman tersebut menjadi yang pertama kali diumumkan sejak kudeta 1 Februari.

Stasiun TV milik junta, Myawaddy, pada Jumat (9/4/2021) malam melaporkan, pembunuhan itu terjadi pada 27 Maret lalu di Distrik Okkalapa Utara, Yangon, di tengah meningkatnya unjuk rasa warga sipil menentang kudeta. Akibatnya, junta memberlakukan darurat militer di distrik tersebut, dan pengadilan militer diminta untuk menjatuhkan hukuman.

Setelah mengumumkan vonis hukuman mati, junta militer yang menggulingkan pemerintahan sipil mengklaim bahwa, demonstrasi antikudeta semakin berkurang karena masyarakat tampaknya menginginkan perdamaian.

Juru bicara junta militer Myanmar, Zaw Min Tun, pada konferensi pers di Ibu Kota Naypyitaw mengatakan bahwa negaranya akan segera kembali normal. Dia yakin, kementerian hingga pusat keuangan akan segera beroperasi penuh setelah sempat lumpuh.

“Alasan mereka (demonstran) mengurangi unjuk rasa adalah karena mulai memunculkan kerja sama dalam menciptakan perdamaian, kami hargai itu. Kami meminta warga untuk bekerja sama dengan aparat keamanan,” kata Zaw Min Tun, dikutip Reuters, Sabtu (10/4/2021).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 TNI Penyerang Andrie Yunus Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Yusril: Tak Ada Tempat bagi Aparat Pelanggar Hukum

57 tahun lalu

2 Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dipecat dari TNI

57 tahun lalu

Breaking News: 4 Prajurit TNI Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara

57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hadapi Sidang Vonis Hari Ini

57 tahun lalu

TNI: Prajurit Hadir di Ranah Sipil Jangan Buru-buru Dianggap Militerisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal