Joe Biden Tak Yakin Donald Trump Bisa Dimakzulkan

Anton Suhartono
Joe Biden (Foto: AFP)

Selain itu tuduhan bahwa Trump benar-benar menghasut pemberontakan harus bisa dibuktikan.

Trump kemungkinan akan berargumen, pernyataannya yang disampaikan sebelum kerusuhan, yakni meminta pendukungnya memprotes penghitungan suara merupakan bagian dari kebebasan berbicara yang dilindungi Amandemen Pertama Konstitusi. 

Selain itu, kata "melawan" yang dia sampaikan kepada para pendukung bukan berarti sebagai seruan untuk berbuat kekerasan. Kerusuhan di Gedung Capitol menewaskan lima orang, termasuk seorang polisi.

Meskipun Trump sudah lengser, dia tetap bisa dimakzulkan. Konsensus para ahli hukum tata negara, pemakzulan yang terlambat masih sesuai dengan konstitusi.

Pemakzulan dilakukan bukan hanya untuk memberhentikan seseorang dari jabatannya, tapi juga mendiskualifikasinya dari jabatan selanjutnya. Konstitusi menyebutkan, satu hukuman bisa mendiskualifikasi seseorang untuk memegang dan menikmati jabatan kehormatan, kepercayaan, atau keuntungan apa pun di Amerika Serikat. Artinya, Trump tak bisa mencalonkan lagi dalam Pilpres AS 2024 jika pemakzulannya disetujui.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Presiden FIFA Pusing jelang Piala Dunia 2026, Wasit Ditolak Masuk AS dan Tiket Mahal Jadi Masalah

57 tahun lalu

Intimidasi Iran, Trump Sebut Rudal AS Jatuh hanya 60 Km dari Ibu Kota Teheran

57 tahun lalu

Diserang AS Lagi, Iran Tutup Selat Hormuz Tembak 2 Kapal Tanker

57 tahun lalu

DPR Wanti-Wanti Risiko Kelangkaan Pertalite usai Harga Pertamax Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal