Sidang Pemakzulan Digelar Setelah Donald Trump Lengser, kok Bisa?

Anton Suhartono
Sidang pemakzulan Donald Trump di Senat digelar setelah 19 Januari 2021 (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Karier pemerintahan Donald Trump terancam tamat jika Senat menyetujui pemakzulan dirinya. Sidang akan dimulai pekan depan atau setelah pelantikan Joe Biden pada 20 Januari 2021.

Berdasarkan konstitusi Amerika Serikat, sidang pemakzulan bisa digelar dan hasilnya mengikat, meskipun yang bersangkutan tak menjabat presiden lagi. Konsensus para ahli hukum AS menyebutkan, pemakzulan yang terlambat masih sesuai dengan konstitusi.

Ini karena tujuan pemakzulan bukan sekadar menggulingkan presiden dari jabatannya, melainkan ada hukuman lain yang menyertai.

Seseorang yang dimakzulkan juga diskualifikasi untuk menduduki jabatan pemerintahan selanjutnya. Ini berarti Trump tak bisa mengikuti pilpres AS lagi sebagaimana dia rencanakan pada 2024.

Konstitusi menyebutkan, satu hukuman mendiskualifikasi seseorang untuk memegang dan menikmati jabatan kehormatan, kepercayaan, atau keuntungan apa pun di AS.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Wamenlu Ungkap Komite Board of Peace bakal Diisi Teknokrat Palestina

Internasional
18 jam lalu

Trump Kembali Ancam Iran: Sesuatu Sangat Buruk Akan Terjadi!

Nasional
1 hari lalu

Dino Patti Djalal: Prabowo Realistis, Dewan Perdamaian Satu-satunya Opsi Hentikan Perang Gaza

Nasional
2 hari lalu

PBNU Sebut Iuran Rp16,9 Triliun di Dewan Perdamaian Bentukan Trump untuk Bangun Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal