Jerman Bakal Jatuhkan Denda Besar bagi yang Tolak Vaksinasi Campak

Nathania Riris Michico
Ilustrasi vaksinasi campak. (foto: DPA/PICTURE ALLIANCE)

BERLIN, iNews.id - Orangtua di Jerman yang menolak untuk mengupayakan vaksinasi campak bagi anak-anak mereka bisa terkena denda sampai 2500 euro atau sekitar R0 juta. Hal itu tertera dalam RUU yang diajukan Menteri Kesehatan Jerman, Jens Spahn.

"Saya ingin memberantas campak," kata Spahn, kepada harian Bild am Sonntag, seperti dilaporkan Deutsche Welle, Selasa (7/5/2019).

"Semua orangtua harus bisa merasa aman dan mengetahui bahwa anak-anak mereka tidak akan terinfeksi dan terancam oleh campak."

Lembaga penelitian kesehatan Robert Koch Institut di Jerman percaya bahwa saat ini 93 persen anak-anak sudah menjalani vaksinasi campak. Namun angka ini masih di bawah tingkat vaksinasi 95 persen yang disarankan Organisasi Kesehatan Dunia, WHO.

Spahn mengatakan, UU yang baru bisa membantu melindungi anak-anak balita yang belum menerima suntikan imunisasi karena masih terlalu kecil.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier bakal Bertemu Prabowo di Jakarta Senin Depan

57 tahun lalu

Waspada! Campak Sangat Mudah Menular, 1 Pasien Bisa Tularkan Virus ke 18 Orang

57 tahun lalu

Pengakuan Lengkap Pasien Campak Nonton Konser F4 di Jakarta, Dokter Murka!

57 tahun lalu

Geger! Penonton Konser F4 di Jakarta Datang saat Sakit Campak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal