Jerman Bakal Jatuhkan Denda Besar bagi yang Tolak Vaksinasi Campak

Nathania Riris Michico
Ilustrasi vaksinasi campak. (foto: DPA/PICTURE ALLIANCE)

BERLIN, iNews.id - Orangtua di Jerman yang menolak untuk mengupayakan vaksinasi campak bagi anak-anak mereka bisa terkena denda sampai 2500 euro atau sekitar R0 juta. Hal itu tertera dalam RUU yang diajukan Menteri Kesehatan Jerman, Jens Spahn.

"Saya ingin memberantas campak," kata Spahn, kepada harian Bild am Sonntag, seperti dilaporkan Deutsche Welle, Selasa (7/5/2019).

"Semua orangtua harus bisa merasa aman dan mengetahui bahwa anak-anak mereka tidak akan terinfeksi dan terancam oleh campak."

Lembaga penelitian kesehatan Robert Koch Institut di Jerman percaya bahwa saat ini 93 persen anak-anak sudah menjalani vaksinasi campak. Namun angka ini masih di bawah tingkat vaksinasi 95 persen yang disarankan Organisasi Kesehatan Dunia, WHO.

Spahn mengatakan, UU yang baru bisa membantu melindungi anak-anak balita yang belum menerima suntikan imunisasi karena masih terlalu kecil.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Ngeri! Gedung Apartemen Meledak hingga Hancur Rata dengan Tanah, Diduga akibat Gas

Internasional
20 hari lalu

Tak Terima Disebut Kalah Negosiasi dari Iran, AS Tarik 5.000 Pasukan dari Jerman

Internasional
23 hari lalu

Tak Terima Dikritik soal Iran, Trump Serang Balik Jerman: Tak Heran Ekonominya Sulit

Internasional
23 hari lalu

Dikritik Kanselir Jerman soal Perang Iran, Ini Komentar Pedas Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal