Jepang Hukum Gantung 2 Orang Pembunuh, Eksekusi Mati Pertama di 2019

Nathania Riris Michico
Ilustrasi hukuman gantung.

"Ini adalah kasus yang sangat brutal di mana mereka merenggut nyawa korban yang tidak melakukan kesalahan dengan alasan egois mereka," kata Yamashita.

Jepang menggantung 15 narapidana pada 2018, persis seperti jumlah pada 2008, sejak mengumumkan memberlakukan eksekusi terbuka pada 1998.

Eksekusi massal memicu beberapa kritik dari kelompok-kelompok HAM, termasuk Amnesty International.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Polda Metro Selidiki Viral Dugaan Prostitusi Anak di Jakarta Libatkan WN Jepang

Nasional
8 hari lalu

Menhan Sjafrie dan Menhan Jepang Tiba di Jakarta, Siap Teken Kerja Sama Pertahanan

Internasional
10 hari lalu

Keji, Suami Bakar Jasad Istri di Kebun Binatang

Internasional
11 hari lalu

Korut Eksekusi 358 Orang Selama Kim Jong Un Berkuasa, termasuk Penyebar Drakor dan K-pop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal