Jepang Hukum Gantung 2 Orang Pembunuh, Eksekusi Mati Pertama di 2019

Nathania Riris Michico
Ilustrasi hukuman gantung.

"Ini adalah kasus yang sangat brutal di mana mereka merenggut nyawa korban yang tidak melakukan kesalahan dengan alasan egois mereka," kata Yamashita.

Jepang menggantung 15 narapidana pada 2018, persis seperti jumlah pada 2008, sejak mengumumkan memberlakukan eksekusi terbuka pada 1998.

Eksekusi massal memicu beberapa kritik dari kelompok-kelompok HAM, termasuk Amnesty International.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M7,2 di Jepang: Gedung-Gedung di Tokyo Berguncang, Korban Nihil

57 tahun lalu

Gempa Besar Guncang AS, Venezuela, dan Jepang, Ini Penjelasan Ahli

57 tahun lalu

Kasus Penganiayaan, Dewi Soekarno Jalani Sidang di Pengadilan Jepang

57 tahun lalu

Ini Alasan Jepang Naikkan Biaya Visa Masuk hingga 5 Kali Lipat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal