Sebelum pengumuman laporan penyelidikan oleh Jaksa Agung, Keuskupan Katolik Illinois pada Jumat (19/5/2023) secara terbuka mengakui ada 103 pelaku pelecehan seksual terhadap anak di lingkungan gereja mereka.
Namun, laporan yang dirilis Jaksa Agung justru mengungkapkan bahwa jumlah pelaku jauh lebih banyak dari yang disampaikan keuskupan itu. Menurut Raoul, laporan instansinya memuat nama dan informasi perinci dari 451 imam Katolik dan biarawan yang melecehkan sebanyak 1.997 anak di seluruh wilayah Keuskupan Katolik Illinois.
Kejaksaan Agung Illinois menilai Gereja Katolik di negara bagian itu terlalu lamban untuk mengonfrontasi para pastor yang diduga terlibat dalam skandal pencabulan anak tersebut. Yang juga disayangkan, pihak gereja tidak memperingatkan jemaatnya tentang keberadaan orang-orang yang kemungkinan menjadi pelaku di tengah mereka.
Menurut rilis Jaksa Agung Illinois, keuskupan telah berkomitmen untuk memperbaiki kebijakan mereka sehubungan dengan penyelidikan tuduhan pelecehan seksual anak dan pengungkapan ke publik para pelaku pencabulan anak yang telah dibuktikan.