Israel Tuding Negara-Negara Barat Gagal Lindungi Orang Yahudi

Anton Suhartono
Pemerintah Israel menuding negara-negara Barat gagal melindungi warga Yahudi (Foto: AP)

Israel mengklaim sebagai satu-satunya tempat yang mampu menjamin keselamatan umat Yahudi, didukung oleh Undang-Undang Kepulangan Tahun 1950. 

Aturan ini memberikan hak bagi setiap orang Yahudi di dunia, termasuk mereka yang memiliki setidaknya satu kakek atau nenek Yahudi, untuk bermigrasi ke Israel dan langsung memperoleh kewarganegaraan melalui proses yang dikenal sebagai aliyah.

Bagi Israel, tragedi di Australia menjadi peringatan keras bahwa jaminan keamanan bagi diaspora Yahudi di Barat dinilai semakin rapuh, sekaligus memperkuat narasi bahwa Israel adalah satu-satunya tempat perlindungan yang aman.

Meningkatnya kasus anti-Semitisme sebenarnya juga berlaku terhadap umat Islam di negara Barat. Kasus penyerangan meningkat sejak perang genosida Israel di Jalur Gaza. Sentimen anti-Israel bukan hanya datang dari umat Islam, tapi juga kelompok masyarakat lainnya. Ini terbukti dari derasnya gelombang demponstrasi di seluruh dunia yang menentang serangan Israel ke Gaza.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Netanyahu: Israel Masih Mungkin Serang Iran!

57 tahun lalu

Israel Akui Dibom Habis-habisan Iran: Belum Pernah Terjadi Sebelumnya

57 tahun lalu

Terbang ke Israel, Pesawat Komersial Polandia Kirim Sinyal Pembajakan

57 tahun lalu

Kendaraan Taktis Pasukan Perdamaian Internasional Tiba di Gaza, Personel Menyusul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal