Israel Seret Imam Besar Masjid Al Aqsa Syekh Ekrima ke Pengadilan gegara Bela Hamas

Anton Suhartono
Otoritas Israel mendakwa Imam Besar Masjid Al Aqsa Syekh Ekrima Sabri atas tuduhan penghasutan (Foto: Anadolu)

"Persidangan ini merupakan bagian dari serangkaian tindakan sewenang-wenang dan penganiayaan politik, agama, dan ideologis terhadap sang pendakwah dalam beberapa tahun terakhir, termasuk melarangnya memasuki Masjid Al Aqsa, memberlakukan larangan bepergian, dan mengeluarkan perintah untuk menghancurkan rumahnya," kata tim kuasa hukum, seperti dikutip dari Anadolu.

Persidangan ini merupakan hasil dari kampanye penghasutan ekstensif yang dilancarkan kalangan partai dan organisasi sayap kanan Israel.

Otoritas Israel berulang kali menangkap Syekh Ekrima terkait materi dakwahnya yang mendukung perjuangan Gaza.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

Militer Israel Kekurangan Tentara akibat Perang Gaza, Paling Sedikit Sepanjang Sejarah

Nasional
17 jam lalu

Istana: Indonesia akan Kirim 8.000 Prajurit TNI untuk Misi Perdamaian di Gaza

Nasional
20 jam lalu

Mensesneg: Board of Peace Komitmen RI Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Nasional
21 jam lalu

TNI bakal Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza, Berapa Jumlahnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal