Israel Sahkan UU yang Bikin Warga Gaza Kelaparan: Larang UNRWA Beroperasi

Anton Suhartono
Israel mengesahkan undang-undang (UU) yang melarang badan PBB untuk urusan pengungsi Palestina UNRWA beroperasi di negaranya (Foto: AP)

Belum cukup, UU yang baru menetapkan staf UNRWA tidak akan menerima visa diplomatik.

Dengan disahkannya UU tersebut, kementerian luar negeri dan dalam negeri Israel tidak akan mengeluarkan visa masuk kepada staf UNRWA. Bea cukai Israel juga tidak akan menangani barang impor dari badan tersebut serta mencabut pengecualian pajak.

UNRWA jelas akan kehilangan status diplomatik dan kekebalan yang dimilikinya sejak 1967.

Israel Bisa Diusir dari PBB

Pejabat senior Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Israel sebelumnya memperingatkan, jika undang-undang tersebut disahkan dalam pembahasan kedua dan ketiga, keanggotaan Israel di PBB bisa dicabut sementara karena melanggar Piagam PBB.

Dalam pernyataan bersama, Menlu Kanada, Australia, Prancis, Jerman, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris mendesak Israel untuk membatalkan UU tersebut. Mereka khawatir krisis kemanusiaan di Gaza akan terus meningkat.

Serangan Israel ke Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan 43.000 lebih, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak. Selain itu lebih dari 101.100 lainnya luka. 

Serangan Israel juga membuat hampir seluruh penduduk Gaza mengungsi, hidup terkatung-katung di bawah ancaman pembunuhan yang bisa datang kapan saja, kekurangan makanan dan air bersih, tak mendapat akses terhadap obat-obatan dan layanan medis.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
3 jam lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Nasional
5 jam lalu

Istana: Indonesia akan Kirim 8.000 Prajurit TNI untuk Misi Perdamaian di Gaza

Nasional
7 jam lalu

Mensesneg: Board of Peace Komitmen RI Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal