Israel Sahkan UU Negara Yahudi, Warga Arab: Rasis dan Diskriminatif

Nathania Riris Michico
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. (Foto: Pool)

Para kritikus mengecam pengesahan UU itu. Mereka menyebut UU negara Yahudi akan memperdalam keterasingan warga keturunan Arab.

"Saya melihat dengan syok dan berduka atas kematian demokrasi," kata anggota parlemen keturunan Arab, Ahmed Tibi.

UU itu dikecam dari dalam maupun luar negeri karena dinilai diskriminatif terhadap warga keturunan Arab di Israel. Mereka sudah sejak lama diperlakukan sebagai warga negara kelas dua.

Banyak warga minoritas keturunan Arab marah karena undang-undang itu rasis dan mirip sistem apartheid, pemisahan ras yang diterapkan pemerintahan kulit putih di Afrika Selatan dari awal abad ke-20 hingga 1990-an.

"Saya pikir ini merupakan undang-undang rasis oleh pemerintah sayap kanan radikal yang menciptakan hukum radikal, dan menanam benih untuk menciptakan negara apartheid," kata seroang warga, Bassam Bisharah (71).

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Prabowo Telepon Anwar Ibrahim hingga Raja Yordania, Serukan Iran-Israel Damai

Internasional
15 jam lalu

Iran: Tawaran Damai Trump Hanya Sandiwara untuk Tenangkan Pasar

Internasional
3 jam lalu

Israel Akan Rebut Lebanon Selatan, Hizbullah: Tak Ada Pilihan Lain, Lawan!

Internasional
16 jam lalu

Trump Ajak Damai, Iran: Kami Tak Akan Tertipu Lagi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal