Israel Ngotot Caplok Tepi Barat dari Palestina

Anton Suhartono
Keputusan Israel untuk mengubah status hukum dan sipil Tepi Barat sebagai langkah berbahaya (Foto: AP)

TEPI BARAT, iNews.id - Keputusan Israel untuk mengubah status hukum dan sipil Tepi Barat sebagai langkah berbahaya. Pejabat Palestina menegaskan keputusan tersebut melanggar hukum internasional dan hukum yang berlaku sebelum pendudukan Israel tahun 1967 atas wilayah tersebut.

Kabinet Keamanan Israel pada Minggu (8/2/2026) memerintahkan pencabutan undang-undang (UU) yang melarang penjualan tanah Palestina kepada orang Yahudi di Tepi Barat, mengungkap catatan kepemilikan tanah, serta memindahkan kewenangan izin pembangunan di blok pemukiman Hebron dari pemerintah kota di Palestina kepada administrasi sipil Israel.

Belum cukup, perintah kabinet Israel juga memperluas pengawasan dan penegakan hukum terhadap daerah-daerah yang diklasifikasikan sebagai Area A dan B dengan alasan dugaan pelanggaran pembangunan tanpa izin, masalah air, serta kerusakan situs arkeologi dan lingkungan.

"(Keputusan-keputusan tersebut) Membahayakan serta memberikan karakter hukum atas tindakan Israel di Tepi Barat yang mengubah sifat mendasar atas tanah Palestina," kata Amir Dawood, seorang pejabat di Palestina, kepada Anadolu, dikutip Selasa (10/2/2026).

Dia menambahkan, langkah-langkah baru tersebut memungkinkan para pemukim ilegal Israel untuk membeli properti di Tepi Barat yang jelas-jelas melanggar hukum internasional serta hukum yang berlaku sebelum pendudukan Israel atas Tepi Barat pada 1967.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tegas! Erdogan: Israel Ancaman bagi Turki dan Dunia

57 tahun lalu

Menteri Radikal Israel Serukan Duduki Lebanon, Tangkapi Perempuan dan Anak-Anak

57 tahun lalu

Menteri Turki Sebut Yerusalem Akan Direbut Umat Islam, Israel Murka

57 tahun lalu

Israel Larang Wartawan Rilis Video Rudal Iran Seliweran di Langit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal