Isi Lengkap Perjanjian Kerja Sama OpenAI dengan Departemen Perang Amerika Serikat

Muhammad Sukardi
Perjanjian kerja sama OpenAI dengan Department of War AS yang viral di media sosial. (Foto: X)

Ruang Lingkup Penggunaan AI

Dalam kontrak disebutkan bahwa model OpenAI dapat digunakan untuk 'semua tujuan yang sah menurut hukum'. Frasa ini merujuk pada penggunaan yang:

- Sesuai dengan hukum Amerika Serikat yang berlaku saat ini.

- Tunduk pada regulasi pertahanan dan intelijen.

- Tidak melanggar pembatasan etis dan teknis yang disepakati dalam kontrak.

Model tidak diserahkan dalam bentuk sistem bebas tanpa kontrol. Sebaliknya, AI tetap dijalankan melalui infrastruktur cloud yang mempertahankan kendali OpenAI atas sistem keamanan dan moderasi.

Tiga Garis Merah (Red Lines)

OpenAI menegaskan adanya tiga batasan utama yang tidak dapat dilanggar:

1. Larangan Pengawasan Massal Domestik

AI tidak boleh digunakan untuk pengawasan massal terhadap warga sipil Amerika Serikat. Pemrosesan data intelijen harus tetap tunduk pada konstitusi dan hukum pengawasan yang berlaku.

2. Larangan Pengendalian Senjata Otonom

Model OpenAI tidak boleh digunakan untuk mengarahkan atau mengoperasikan sistem senjata otonom tanpa kontrol manusia yang sah secara hukum. Tidak diperbolehkan penggunaan AI untuk keputusan tembak otomatis atau operasi tempur tanpa keterlibatan manusia.

3. Larangan Keputusan Otomatis Berisiko Tinggi

AI tidak boleh digunakan untuk pengambilan keputusan otomatis yang berdampak besar terhadap hak individu, termasuk sistem penilaian sosial (social credit) atau sistem yang menentukan status hukum seseorang tanpa verifikasi manusia.

OpenAI menyatakan batasan ini lebih eksplisit dan lebih kuat dibandingkan sejumlah perjanjian AI rahasia sebelumnya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Internet
6 jam lalu

Geger! OpenAI Umumkan Kesepakatan dengan Departemen Perang AS

Nasional
2 bulan lalu

OpenAI Ditunjuk Jadi Pemungut Pajak Digital, Ini Penjelasan DJP

Nasional
2 bulan lalu

OpenAI Jadi Pemungut Pajak, Langganan ChatGPT Kena PPN 11 Persen

Nasional
2 bulan lalu

Resmi! OpenAI Jadi Pemungut Pajak Digital di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal