JAKARTA, iNews.id – Perusahaan teknologi AI, OpenAI, mengumumkan secara resmi telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Department of War Amerika Serikat untuk menerapkan sistem kecerdasan buatan (AI) di lingkungan yang bersifat rahasia (classified environment).
Pengumuman tersebut disampaikan melalui blog resmi OpenAI dan disertai uraian rinci mengenai batasan hukum, arsitektur teknis, mekanisme pengamanan, hingga klausul kontraktual. Seperti apa isi lengkap perjanjian tersebut?
Perjanjian ini menjadi tonggak penting dalam integrasi teknologi AI generatif ke dalam sistem pertahanan dan keamanan nasional Amerika Serikat.
Dalam pengantarnya, OpenAI menjelaskan bahwa mereka sejak awal bersikap hati-hati terhadap keterlibatan langsung dalam lingkungan militer rahasia. Perusahaan menyatakan tidak langsung menerima kerja sama tersebut karena merasa sistem keselamatan (safety stack) yang mereka miliki sebelumnya belum cukup siap untuk diterapkan di jaringan yang sepenuhnya bersifat classified.
OpenAI menyebut perlu waktu untuk memastikan bahwa:
- Sistem pengamanan teknis benar-benar tetap aktif.
- Pengawasan penggunaan tidak hilang ketika model digunakan di jaringan tertutup.
- Kontrak hukum memiliki batasan eksplisit dan dapat ditegakkan.
Setelah penguatan pada aspek teknis dan kontraktual, barulah perjanjian ditandatangani.