Iran Akan Permanenkan Tarif bagi Setiap Kapal yang Lintasi Selat Hormuz

Anton Suhartono
Parlemen Iran menggodok RUU untuk membuat permanen aturan yang mengenakan biaya terhadap setiap kapal yang melintasi Selat Hormuz (Foto: AP)

TEHERAN, iNews.id - Parlemen Iran menggodok rancangan undang-undang (RUU) untuk membuat permanen aturan yang mengenakan biaya terhadap setiap kapal yang melintasi Selat Hormuz.

Disebutkan, Iran siap menjamin keamanan bagi kapal-kapal tanker dan dagang sambil mengenakan biaya transit.

Anggota komisi parlemen untuk keamanan nasional dan kebijakan luar negeri, Alaeddin Boroujerdi, mengatakan melalui UU yang baru pemerintah akan memiliki payung hukum untuk membentuk badan khusus untuk mengawasi Selat Hormuz.

"Dengan persetujuan parlemen, rezim baru akan dibentuk di selat itu," kata Boroujerdi, seperti dilaporkan stasiun televisi IRIB, Senin (30/3/2026).

Setelah ini, tidak ada kapal yang akan bisa melintasi Selat Hormuz tanpa izin Iran. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perang Pecah Lagi, Trump: Saya Tak Mau Negosiasi Lagi dengan Iran

57 tahun lalu

Harga Minyak Dunia Mendidih usai Trump Sebut MoU Perjanjian Damai dengan Iran Berakhir

57 tahun lalu

Gawat! Trump Sebut MoU Perjanjian Damai dengan Iran Telah Berakhir

57 tahun lalu

Iran Ancam Bikin Timur Tengah Membara Lagi, Gempur Pangkalan-Pangkalan Militer AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal