Iran Akan Blokade Selat Hormuz sampai Kesepakatan Damai dengan AS Dicapai

Anton Suhartono
Iran akan terus memblokade Selat Hormuz sampai kesepakatan damai dengan Amerika Serikat dicapai (Foto: AP)

TEHERAN, iNews.id - Iran menegaskan akan terus memblokade Selat Hormuz sampai kesepakatan damai dengan Amerika Serikat (AS) dicapai. Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC), Sabtu (18/4/2025), memberlakukan kembali pembatasan di Selat Hormuz setelah pada Jumat kemarin membukanya secara penuh untuk kapal-kapal komersial.

Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran menyatakan akan terus memantau lalu lintas kapal di Selat Hormuz sampai perang melawan AS berakhir sepenuhnya dan perdamaian abadi dicapai.

Selain itu Dewan sedang mempertimbangkan untuk memasukkan blokade AS terhadap kapal-kapal yang berlabuh di pelabuhan Iran sebagai pelanggaran atas kesepakatan gencatan senjata.

"Selama Amerika Serikat menghalangi lalu lintas kapal, menggunakan metode seperti blokade maritim, Iran akan menganggap ini sebagai pelanggaran rezim gencatan senjata dan juga akan menghambat pembukaan kembali Selat Hormuz secara terbatas," bunyi pernyataan Dewan Keamanan Nasional Tertinggi, seperti dilaporkan kantor berita Tasnim, Minggu (19/4/2026).

Sementara itu Presiden AS Donald Trump mengatakan, negosiasi dengan Iran sedang berlangsung dan berjalan sangat baik.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Kabar Baik! 2 Kapal Pertamina Bersiap Melintas di Selat Hormuz

Internasional
15 jam lalu

Breaking News: Iran Kembali Tutup Selat Hormuz

Internasional
16 jam lalu

Iran Buka Wilayah Udara untuk Penerbangan Internasional, Pesawat Belum Berani Melintas

Internasional
1 jam lalu

Ini 2 Ganjalan yang Bikin AS dan Iran Belum Bisa Berdamai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal