Irak Larang Media Gunakan Istilah Homoseksual untuk Cegah Kampanye LGBT

Muhammad Fida Ul Haq
Irak melarang media menggunakan istilah homoseksual (Foto: Reuters)

BAGHDAD, iNews.id - Pemerintah Irak resmi melarang perusahaan media dan media sosial menggunakan istilah homoseksual. Larangan itu bertujuan untuk mencegah kampanye kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Menurut laporan Reuters, Rabu (9/8/2023), istilah homoseksual akan diganti dengan keanehan seksual.

Komisi Komunikasi dan Media Irak (CMC) menyatakan penggunaan istilah gender juga dilarang. Semua perusahaan telepon dan internet dilarang menggunakan istilah-istilah tersebut dalam aplikasi-aplikasi seluler mereka.

"Mengarahkan organisasi media... untuk tidak menggunakan istilah homoseksual dan menggunakan istilah yang tepat keanehan seksual," tulis pernyataan resmi CMC Irak.

Juru bicara pemerintah Irak menyebut sanksi atas pelanggaran aturan ini belum ditentukan, tetapi bisa termasuk denda.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
9 hari lalu

Iran Ingatkan Trump Tak Ulangi Kesalahan di Afghanistan dan Irak, 7.000 Tentara AS Tewas

Internasional
2 bulan lalu

Pasukan Suriah Tangkap Pemimpin Senior ISIS Taha Al Zoubi

Nasional
2 bulan lalu

Bupati Lampung Tengah Terima Suap untuk Bayar Kampanye, KPK Soroti Biaya Politik Mahal

Nasional
2 bulan lalu

KPK Duga Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terima Suap Rp5,75 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal