Irak Larang Media Gunakan Istilah Homoseksual untuk Cegah Kampanye LGBT

Muhammad Fida Ul Haq
Irak melarang media menggunakan istilah homoseksual (Foto: Reuters)

BAGHDAD, iNews.id - Pemerintah Irak resmi melarang perusahaan media dan media sosial menggunakan istilah homoseksual. Larangan itu bertujuan untuk mencegah kampanye kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Menurut laporan Reuters, Rabu (9/8/2023), istilah homoseksual akan diganti dengan keanehan seksual.

Komisi Komunikasi dan Media Irak (CMC) menyatakan penggunaan istilah gender juga dilarang. Semua perusahaan telepon dan internet dilarang menggunakan istilah-istilah tersebut dalam aplikasi-aplikasi seluler mereka.

"Mengarahkan organisasi media... untuk tidak menggunakan istilah homoseksual dan menggunakan istilah yang tepat keanehan seksual," tulis pernyataan resmi CMC Irak.

Juru bicara pemerintah Irak menyebut sanksi atas pelanggaran aturan ini belum ditentukan, tetapi bisa termasuk denda.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Budaya LGBT Jadi Ancaman, Pemerintah bakal Batasi Konten untuk Cegah Penyebaran

4 hari lalu

Kemenag Mulai Susun Materi Pendidikan untuk Cegah Penyebaran LGBT di Sekolah

9 hari lalu

Wagub Jabar Erwan Sebut LGBT Kian Marak, Termasuk di Kalangan ASN

12 hari lalu

Gerindra Dukung LBGT Ditetapkan Jadi Ancaman Negara, Sebut Sikap Tegas Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal