Ini Hukuman bagi Pelanggar Ketentuan Haji, Denda Hampir Rp900 Juta hingga Deportasi

Anton Suhartono
Arab Saudi mengumumkan sanksi bagi pelanggar ketentuan visa haji (Foto: SPA)

"Ini termasuk menyembunyikan keberadaan mereka atau memberikan bantuan yang memungkinkan mereka tinggal. Denda akan berlipat ganda untuk setiap individu yang dilindungi, disembunyikan, atau dibantu," bunyi pernyataan kementerian.

Ketiga, penyusup ilegal yang berusaha melakukan haji, baik penduduk lokal maupun jemaah asing yang melebihi batas waktu tinggal atau overstay. Mereka akan dideportasi ke negara asal serta dilarang memasuki Saudi selama 10 tahun.

Keempat, pengadilan akan diminta untuk menyita alat transportasi darat yang digunakan untuk mengangkut pemegang visa kunjungan ke Kota Makkah serta tempat-tempat suci selama periode yang ditentukan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
9 jam lalu

Konflik Timur Tengah Memanas Iran Luncurkan Rudal Balistik ke Pangkalan AS di Arab Saudi

1 hari lalu

Iran Ungkap Alasan Bombardir Pangkalan AS di Arab Saudi, Tampung Pesawat Tanker

1 hari lalu

Iran Perluas Serangan ke Arab Saudi, Gempur Pangkalan Militer AS 

4 hari lalu

Langka! Matahari Tepat di Atas Ka'bah Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal