Ingin Hakimi Pelaku Penista Agama, Puluhan Orang Serang Kantor Polisi 

Umaya Khusniah
Ilustrasi penistaan agama. (Foto: Istimewa)

ISLAMABAD, iNews.id - Sebanyak 36 orang ditangkap di Islamabad, Pakistan, Selasa (18/5/2021) karena menyerang kantor polisi. Mereka berupaya menghukum dua pelaku penista agama yang sebelumnya sudah diamankan petugas.

Massa yang masuk ke kantor polisi di pinggiran ibu kota Islamabad pada hari Senin ini dijerat dengan Undang-Undang Anti-Terorisme.

Wakil Komisaris Islamabad, Hamza Shafaat seperti dikutip dari Reuters mengatakan, sebagian besar dari 36 pria yang ditangkap adalah pengungsi dari negara tetangga, Afghanistan.

Polisi mengatakan dua orang melakukan penistaan agama dengan merobek spanduk bertuliskan nama sahabat Nabi Muhammad dari dinding luar masjid. Mereka juga melempari masjid dengan batu. Pelaku selanjutnya dibawa ke lokasi yang aman dari massa.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Internasional
7 hari lalu

Trump Klaim Iran Setujui Sebagian Besar Rencana Perdamaian AS untuk Akhiri Perang

Internasional
13 hari lalu

Terungkap! Pakistan, Mesir dan Turki Diam-Diam Berusaha Damaikan AS-Iran

Internasional
19 hari lalu

Brutal! Jet-Jet Tempur Pakistan Bombardir Rumah Sakit di Afghanistan, 400 Orang Tewas

Megapolitan
24 hari lalu

WNA Pakistan Ditangkap di Kemayoran usai Palsukan Paspor demi Terlihat Sering ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal