Ingin Hakimi Pelaku Penista Agama, Puluhan Orang Serang Kantor Polisi 

Umaya Khusniah
Ilustrasi penistaan agama. (Foto: Istimewa)

Perwira polisi, Asim Ghaffar mengatakan, massa meminta kedua pelaku diserahkan kepada merela. Massa ingin memenggal kepala tertuduh.

"Beri kami tertuduh. Kami akan memutuskan apa yang harus dilakukan dengan mereka," katanya menirukan permintaan massa. 

Menghina Nabi Muhammad Islam atau menodai tempat ibadah membawa hukuman mati wajib atau penjara seumur hidup di Pakistan. Negara inimemiliki undang-undang penistaan ​​agama paling keras di dunia.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Internasional
6 hari lalu

Trump Klaim Iran Setujui Sebagian Besar Rencana Perdamaian AS untuk Akhiri Perang

Internasional
12 hari lalu

Terungkap! Pakistan, Mesir dan Turki Diam-Diam Berusaha Damaikan AS-Iran

Internasional
19 hari lalu

Brutal! Jet-Jet Tempur Pakistan Bombardir Rumah Sakit di Afghanistan, 400 Orang Tewas

Megapolitan
23 hari lalu

WNA Pakistan Ditangkap di Kemayoran usai Palsukan Paspor demi Terlihat Sering ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal