“Indonesia tidak terlibat dalam proses tersebut,” tegasnya.
Dia juga mengklarifikasi bahwa pemerintah tengah memverifikasi informasi yang beredar dan memastikan tidak ada penyalahgunaan proses visa. Indonesia tidak memiliki kebijakan penerimaan pengungsi Gaza melalui visa maupun penerbangan carter.
Tidak Ada Jalur Resmi untuk Pengungsi Gaza Masuk Indonesia
Kemlu menekankan bahwa Indonesia memang tidak memiliki mekanisme legal yang memungkinkan pengungsi Palestina masuk melalui jalur penerbangan carter.
Setiap perpindahan lintas batas warga Palestina berada di bawah kewenangan otoritas setempat dan hanya dapat terjadi jika mendapatkan persetujuan pihak-pihak terkait di lapangan.
“Secara prinsip, setiap pergerakan warga Gaza atau Palestina secara lintas batas adalah kewenangan otoritas setempat dan hanya dapat terjadi apabila mendapat persetujuan pihak-pihak terkait,” kata Yvonne.
Operasi Rahasia Evakuasi: Jejak Lembaga Israel
Menurut laporan Haaretz, evakuasi ratusan warga Gaza ini diatur oleh sebuah lembaga milik Tomer Janar Lind, pria berkewarganegaraan Israel-Estonia. Lembaga tersebut diduga menawarkan “jalur keluar” bagi warga Gaza yang ingin mencari suaka dengan membayar sekitar 2.000 dolar AS per kursi pesawat.