Indonesia Resmi Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB, Ini Tugasnya

Nathania Riris Michico
Duta Besar Dian Triansyah Djani menancapkan bendera merah-putih di markas besar PBB. (Foto: doc. PTRI New York)

"Pertama, memperkuat ekosistem perdamaian dan stabilitas global dengan meningkatkan kapasitas pasukan perdamaian PBB, termasuk peran perempuan," ungkapnya.

Indonesia, disebut Retno, juga akan meningkatkan kekompakan antara organisasi-organisasi di kawasan dengan PBB, mendorong pendekatan global-komprehensif untuk memerangi terorisme dan radikalisme, serta menggiatkan pembangunan berkelanjutan.

Kala itu Retno juga menegaskan isu Palestina akan tetap menjadi perhatian Indonesia, selama menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB.

Untuk melaksanakan berbagai perannya, sejak 1 Januari 2019, Dubes Dian Triansyah Djani diberikan tanggung jawab sebagai Ketua Komite Resolusi DK PBB 1540 mengenai senjata pemusnah massa dan Komite Sanksi terkait dengan terorisme seperti Komite Sanksi Resolusi DK PBB 1267.

Di samping itu, Indonesia juga akan mengetuai Komite Sanksi Resolusi DK PBB 1988. Indonesia juga akan menjadi Wakil Ketua Komite Sanksi untuk Sudan Selatan dan Komite Sanksi mengenai Irak.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenhaj Catat 15.086 Jemaah Haji dan Petugas Telah Tiba di Tanah Air

57 tahun lalu

Menlu Sebut Prabowo bakal Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat Pekan Ini

57 tahun lalu

Kecam Israel, Rusia: Lebanon Akan Mengalami Nasib yang Sama seperti Gaza

57 tahun lalu

Negara-Negara Barat Kompak Kecam Israel Serang Lebanon: Hizbullah Akan Semakin Kuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal