Indonesia Kecam Pembakaran Alquran di Swedia, Minta WNI Tak Terpancing

Anton Suhartono
Kerusuhan di Swedia meluas ke berbagai kota dipicu pembakaran Alquran oleh politikus Rasmus Paludan (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), mengecam pembakaran Alquran di Swedia pada 14 April lalu yang dilakukan politikus Rasmus Paludan. Aksi Paludan itu memicu bentrokan antara umat Islam dan polisi di Kota Linkoping dan Norkoping. 

"Indonesia mengecam aksi pembakaran kitab suci Al Qur'an di Swedia oleh Rasmus Paludan, seorang politisi Denmark, di kota Linkoping dan Norkoping," bunyi pernyataan Kemlu RI, Sabtu (16/4/2022).

Paludan juga menistakan Alquran dalam aksi serupa pada Jumat (15/4/2022) di Kota Rinkeby dan Örebro, Swedia. 

"Menggunakan argumentasi kebebasan berekspresi untuk melecehkan agama dan kepercayaan satu kelompok adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan terpuji," kata Kemlu.

Selanjutnya, Kedutaan Besar RI di Stockholm mendesak seluruh WNI di Swedia tidak terpancing dengan aksi Paludan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kamboja Hapus Denda Overstay 5.950 WNI, Minta Pulang ke RI Paling Lambat 15 Juni 2026

57 tahun lalu

6 WNI Relawan Pro Palestina Terhenti di Libya, Kemlu Bantu Pulangkan ke Indonesia

57 tahun lalu

RI-Prancis Latihan Militer Bersama dalam Misi Pegasus September 2026

57 tahun lalu

Mendikti Dalami Dugaan WNI Palsukan Riset: Perlu Diverifikasi Objektif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal