NEW DELHI, iNews.id - Otoritas Negara Bagian Uttar Pradesh, India, merobohkan sebagian bangunan Masjid Noori berusia 185 tahun, Selasa (10/12/2024). Awalnya mereka beralasan ada proyek insfrastruktur di sekitarnya yang mengharuskan sebagian bangunan dibongkar.
"Hanya sebagian masjid yang dirobohkan," kata Avinash Tripathi, seorang pejabat senior Pemerintah Distrik Fatehpur, seperti dikutip dari Anadolu, Rabu (11/12/2024).
Dia menambahkan, pembongkaran dilakukan untuk memulai pekerjaan penguatan jalan dan saluran air.
Pihak berwenang telah mengirim surat pemberitahuan kepada 139 orang, termasuk pengelola Masjid Noori mengenai rencana perobohan bangunan.
Mohammad Moin Khan, anggota komite masjid, mengatakan mereka menolak rencana itu dengan mengajukan petisi ke Pengadilan Tinggi Allahabad. Permohonan tersebut akan disidangkan pekan ini.