India Cabut Status Otonomi untuk Kashmir, Pakistan Murka

Anton Suhartono
Warga Kashmir di Pakistan berunjuk rasa mengecam keputusan India yang mencabut status otonomi di Kashmir (Foto: AFP)

Pemerintah langsung memberlakukan pengetatan keamanan dan memotong semua jalur telekomunikasi di Kashmir. Sepekan terakhir, Pemerintah India mengerahkan puluhan ribu tentara ke wilayah di pegunungan itu dengan alasan adanya potensi serangan teror.

Menteri Dalam Negeri Amit Shah mengatakan kepada parlemen bahwa presiden mengeluarkan dekrit menghapuskan UU Pasal 370 yang memberikan otonomi khusus di Himalaya.

Kashmir dibagi antara India dan Pakistan sejak kemerdekaan pada 1947. Selama 30 tahun, wilayah yang masuk India berada dalam cengkeraman pemberontakan yang menewaskan puluhan ribu orang.

Pemberontak bersenjata di Kashmir dan penduduk sejak lama berjuang untuk mewujudkan kemerdekaan atau setidaknya mereka ingin bergabung dengan Pakistan.

Sebenarnya warga Kashmir sudah merasakan aroma pengkhianatan dari pemerintah sejak partai berkuasa yang dipimpin Modi, Partai Bharatiya Janata (BJP), memenangkan pemilu. Partai itu juga menguasai suara mayoritas di parlemen.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak-Anak Muda India Muak dengan Pemerintah, Bentuk "Partai Kecoak"

57 tahun lalu

Brutal! Kereta Api Bawa Tentara Pakistan Mudik Idul Adha Dibom, 24 Orang Tewas

57 tahun lalu

Seru! Festival ASEAN-India Bazaar 2026 Jadi Tempat Berburu Kuliner sekaligus Belajar Budaya

57 tahun lalu

Ingin Cepat Akhiri Perang, AS Kirim Proposal Damai Baru ke Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal