Imbas Wabah Corona di China, Warga yang Bersin Tak Menutup Mulut Didenda Rp435.000

Anton Suhartono
Pemerintah Beijing membuat aturan baru untuk membudayakan pola hidup sehat kepada warganya (Foto: AFP)

Selain itu, pengelola tempat-tempat umum, seperti restoran, harus mengatur jarak antarpengunjung minimal 1 meter dan menyediakan sumpit atau sendok makan secara terpisah.

Warga juga diharuskan berpakaian rapi, tidak bertelanjang dada. Ini biasa dilakukan para pria yang menjalankan praktik bikini Beijing, di mana pria menggulung kaos untuk menunjukkan perut selama musim panas.

Sebelumnya pemerintah Beijing memberlakukan aturan larangan berperilaku buruk seperti meludah di tempat umum, membuang sampah sembarangan, mengeluarkan barang-barang di gedung-gedung tinggi, serta merokok dan buang air besar di tempat umum.

Namun aturan terbaru yang diberlakukan sejak Jumat (24/4/2020) ini merupakan pembaruan dan penambahan.

Denda karena membuang sampah sembarangan, meludah, buang air besar di tempat umum, dinaikkan hingga 200 yuan atau sekitar Rp435.000, dari sebelumnya 50 yuan (Rp110.000). ni juga termasuk bersin dan batuk tanpa menutup mulut dan hidung.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
10 jam lalu

Jimmy Lai, Taipan Media dan Aktivis Prodemokrasi Divonis 20 Tahun Penjara di Hong Kong

Internasional
4 hari lalu

Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, China Ogah Diseret-seret

Nasional
4 hari lalu

Purbaya Sidak Perusahaan Baja China: Saya Buktikan Kita Tidak Bisa Disogok!

Internasional
6 hari lalu

Perusahaan China Tawarkan Wisata Luar Angkasa, Tiket Rp7,2 Miliar per Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal