Negara Bagian di AS Gugat Partai Komunis China terkait Wabah Corona, Tuntut Ganti Rugi

Anton Suhartono
Pemerintah Negara Bagian Missouri menggugat Partai Komunis China terkait menyebarnya virus corona (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Negara Bagian Missouri di Amerika Serikat menggugat kepemimpinan China terkait wabah virus coona.

Missouri menuduh Partai Komunis China selaku pemegang kekuasaan di Negeri Tirai Bambu sengaja menipu dan tidak melakukan tindakan yang cukup untuk menghentikan pandemi Covid-19.

Gugatan pertama yang dilayangkan negara bagian itu dilayangkan di tengah seruan dari Kongres untuk menghukum China atas menyebarnya wabah ini ke seluruh dunia.

Pemerintah Missouri mengajukan gugatan ke pengadilan federal dan menuntut ganti rugi dalam jumlah yang tidak ditentukan

Selain itu China dituding menimbun peralatan pelindung medis.

"Pemerintah China berbohong kepada dunia tentang bahaya dan sifat penularan Covid-19, membungkam pelapor dan tidak melakukan banyak hal untuk menghentikan penyebaran penyakit ini," kata Jaksa Agung Missouri, Eric Schmitt, dikutip dari AFP, Rabu (22/4/2020).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Jimmy Lai, Taipan Media dan Aktivis Prodemokrasi Divonis 20 Tahun Penjara di Hong Kong

Internasional
5 hari lalu

Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, China Ogah Diseret-seret

Nasional
6 hari lalu

Purbaya Sidak Perusahaan Baja China: Saya Buktikan Kita Tidak Bisa Disogok!

Internasional
8 hari lalu

Perusahaan China Tawarkan Wisata Luar Angkasa, Tiket Rp7,2 Miliar per Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal