ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Uni Eropa: Semua Anggota Wajib Laksanakan Keputusan!

Anton Suhartono
Josep Borrell memberikan perhatian atas surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu (Foto: AP)

BRUSSELS, iNews.id - Uni Eropa memberikan perhatian atas surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri IsraelBenjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Surat perintah penangkapan itu dikeluarkan pada Kamis (21/11/2024) atau 6 bulan sejak jaksa penuntut ICC pertama kali mengajukan permintaan kepada hakim.

Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell mengatakan sudah mengetahui surat tersebut dan menjadikannya sebagai perhatian.

"Jadi saya memperhatikan keputusan Pengadilan Kriminal Internasional yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Gallant, dan para pemimpin Hamas," ujarnya, seperti dikutip dari Sputnik.

Dia menegaskan keputusan tersebut mengikat dan semua negara anggota Pengadilan, termasuk semua anggota Uni Eropa, terikat untuk melaksanakan keputusan pengadilan tersebur," kata Borrell, dalam konferensi pers bersama Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi.

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu.dan Gallant atas tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan humaniter internasional di Jalur Gaza.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Iran: Israel Tak Akan Luput dari Pembalasan

57 tahun lalu

Seret Jenderal Israel ke Pengadilan, Spanyol Koordinasi dengan Pengadilan Kriminal Internasional

57 tahun lalu

Israel Hancurkan 90% Wilayah Gaza, Runtuhkan Banyak Bangunan di Masa Gencatan Senjata

57 tahun lalu

Israel Siapkan Serangan Besar ke Iran, Kepala Staf IDF: Bersiaplah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal