ICC Dapat Ancaman Setelah Isu Akan Tangkap PM Israel Benjamin Netanyahu

Anton Suhartono
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mendapat ancaman setelah beredar informasi akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu (Foto: Reuters)

DEN HAAG, iNews.id - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mendapat ancaman setelah beredar informasi akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri IsraelBenjamin Netanyahu. ICC sedang melakukan penyelidikan atas tuduhan kejahatan perang yang dilakukan Israel di Jalur Gaza dan Tepi Barat, Palestina. 

Penyelidikan juga dilakukan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Hamas saat melakukan serangan lintas batas ke Israel pada 7 Oktober.

Jaksa ICC tak menyebut apakah ancaman itu terkait dengan penyelidikan di Gaza atau tidak, namun spekuasi beredar ke arah itu. Amerika Serikat membela Israel, menentang penyelidikan terhadap Israel.

Kepala jaksa ICC Karim Khan mengatakan pihaknya menyadari ada kepentingan publik yang signifikan dalam setiap penyelidikan sehingga ancaman seperti itu tak akan berpengaruh. 

"(ICC) Berusaha erlibat secara konstruktif dengan semua pemangku kepentingan," kata Khan, dikutip dari AFP, Sabtu (4/5/2024).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lebanon Rugi Rp72 Triliun akibat Serangan Israel sejak 2 Maret, Belum Termasuk Kerusakan Ekonomi

57 tahun lalu

Menhan Israel Ancam Bunuh Pemimpin Tertinggi Mojtaba saat Iran Gelar Pemakaman Ali Khamenei

57 tahun lalu

Hamas Bubarkan Pemerintahan Gaza di Tengah Proses Gencatan Senjata dengan Israel

57 tahun lalu

Ari Lasso Suarakan Kemerdekaan Palestina di Panggung Prambanan Jazz 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal