Hukum Tak Pandang Bulu! Mertua Presiden Korsel Ditahan gara-gara Kasus Pemalsuan Dokumen

Ahmad Islamy Jamil
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. (Foto: Reuters)

Choi sebelumnya juga pernah didakwa secara ilegal mengoperasikan rumah sakit perawatan jangka panjang untuk orang tua tanpa lisensi medis pada 2013. Dia dikatakan juga menerima tunjangan negara dari Layanan Asuransi Kesehatan Nasional Korea Selatan  sebesar 2,29 miliar won hingga 2015, bersama dengan tiga mitra. 

Choi awalnya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, namun dibebaskan dari tuduhan tersebut pada Desember 2022.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
6 hari lalu

Hakim yang Vonis Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee 4 Tahun Penjara Ditemukan Tewas

Nasional
9 hari lalu

IKN Terima Investasi Rp1,15 triliun dari Perusahaan Korsel, bakal Bangun Apartemen dan Hotel

Muslim
11 hari lalu

Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh di Hari Jumat? Simak Penjelasan Hukumnya

Internasional
13 hari lalu

Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee Dihukum Penjara 4 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal