Heboh Video Konten Aborsi, YouTuber dan Perempuan yang Gugurkan Kandungan Ditangkap

Anton Suhartono
Ilustrasi kepolisian Korsel menangkap seorang YouTuber dan perempuan yang menggugurkan kandungan terkait konten aborsi (Foto: AP)

Polisi sedang menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi. Tak tertutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang akan ditangkap.

Korsel hingga 2019 merupakan salah satu dari segelintir negara industri yang mengkriminalisasi aborsi. Pengecualian diberikan untuk korban pemerkosaan, inses, serta ibu yang kondisi kesehatannya terancam. Namun 5 tahun lalu, Mahkamah Konstitusi memerintahkan agar undang-undang (UU) yang mengaturnya, UU Tahun 1953, dicabut karena dianggap bertentangan dengan UUD.

Kemudian pada 2020 Mahkamah memerintahkan UU itu direvisi namun hingga kini belum selesai. Akibat kekosongan hukum, secara teknis tidak ada batasan untuk melakukan aborsi, namun polisi tetap memiliki kewenangan untuk menyelidiki.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karina dan Winter Aespa Terbang Langsung ke Meksiko, Dukung Korsel di Piala Dunia 2026!

57 tahun lalu

Tips Jadi Kreator Konten Sukses di Usia Muda ala Refa Ardhi, Kuncinya Temukan Ciri Khas!

57 tahun lalu

Dari Hobi Jadi Prestasi, Refa Ardhi Tembus 1 Juta Subscribers di Usia 20 Tahun

57 tahun lalu

Bukan Hanya Rupiah, Won Korea Tersungkur Hadapi Dolar AS: Terburuk sejak 17 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal