KUALA LUMPUR, iNews.id - Penyelidikan kasus pelecehan seksual dan eksploitasi terhadap 402 anak panti asuhan yang menghebohkan Malaysia terus berlangsung. Sejauh ini polisi telah menangkap 200 orang lebih, termasuk 77 perempuan.
Kasus ini melibatkan jaringan bisnis besar Global Ikhwan Services and Business Holdings (GISBH). Mereka menjalankan panti-panti di seluruh Malaysia.
Kepala kepolisian Malaysia Razarudin Husain mengatakan, 155 orang ditangkap dalam penggerebekan di semua negara bagian Semenanjung Malaysia pada 21 September saja. Sebelumnya polisi telah menangkap puluhan lainnya.
Kepolisian Malaysia menggelar operasi dengan sandi Ops Global secara nasional untuk membongkar kasus ini.
Menurut Razarudin, polisi telah menggerebek 82 tempat, termasuk rumah, klinik, tempat usaha, serta bangunan lain yang terkait dengan GISB.