RIO DE JANEIRO, iNews.id - Otoritas Brasil melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Juliana Marins, pendaki yang tewas setelah terjatuh ke jurang di Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 22 Juni lalu. Jenazah Juliana sebenarnya sudah diautopsi di RSUD Bali setelah dievakuasi, namun keluarga meminta pemeriksaan ulang di Rio de Janeiro, demikian juga kantor lembaga bantuan hukum Brasil yang mengawal kasus ini.
Atas permintaan keluarga, jenazah menjalani otopsi ulang di Institut Medis-Hukum (IML) Rio de Janeiro.
Reginaldo Franklin, pejabat forensik Kepolisian Rio de Janeiro, mengatakan hasil autopsi mengungkap Juliana diperkirakan tewas setelah 32 jam sejak dia jatuh dari tebing. Lebin rinci, Juliana tewas 15 menit setelah jatuh untuk terakhir kali dari tebing.
Seperti diketahui, Juliana di jatuh tiga kali, kejadian pertama sedalam sekitar 220 meter, lalu 60 meter lagi, sebelum jasadnya ditemukan di kedalaman 650 meter.
Franklin menjelaskan perkiraan waktu tewasnya Juliana bisa diketahui dari temuan larva dari jasad korban.