Hakim AS Mentahkan Peraturan Trump soal Alat Kontrasepsi dan Agama

Nathania Riris Michico
Aturan baru pemerintahan Trump memicu rangkaian unjuk rasa. (Foto: SAUL LOEB/AFP/Getty Images)

WASHINGTON, iNews.id - Seorang hakim federal Amerika Serikat (AS) mementahkan peraturan baru pemerintahan Presiden Donald Trump soal keluarga berencana.

Aturan itu awalnya membolehkan perusahaan dan pemberi asuransi untuk menolak menyediakan alat kontrasepsi jika hal itu melanggar "keyakinan agama" atau "prinsip moral".

Jika tidak ada aral melintang, aturan itu sedianya berlaku di seantero AS pada mulai Senin (14/1/2018).

Akan tetapi, Hakim Wendy Beetlestone di Philadelphia mengabulkan permintaan jaksa negara bagian Pennsylvania dan New Jersey untuk menolak aturan tersebut.

Sang hakim menilai aturan baru itu akan mempersulit banyak perempuan memperoleh alat kontrasepsi secara gratis dan bakal menjadi beban bagi banyak negara bagian.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
23 jam lalu

Iran Ditipu Fasilitas Energi Nuklirnya Diserang: AS-Israel Akan Bayar dengan Harga Mahal!

Internasional
2 hari lalu

Trump Tunda Lagi Serang Fasilitas Energi Iran: Mereka Minta 7, Saya Kasih 10 Hari

Internasional
2 hari lalu

AS Pertimbangkan Perlakukan Iran seperti Venezuela, Ambil Alih Pasokan Minyak

Internasional
2 hari lalu

AS Akan Terus Gempur Iran meski Perundingan Damai Berlangsung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal