Habis Kesabaran, Korsel Ancam Serang Korut gegara Dikirimi 5.500 Balon Sampah dan Kotoran

Anton Suhartono
Balon Korut membawa sampah mendarat di permukiman Korsel (Foto: AP)

SEOUL, iNews.id - Korea Selatan (Korsel) memperingatkan akan menggunakan kekuatan militer jika Korea Utara (Korut) terus mengirim balon-balon membawa sampah dan kotoran. Ancaman menggunakan kekuatan militer sangat jarang dilayangkan Korsel, namun ribuan balon membawa sampah dan kotoran yang dikirim Korut sejak  Mei lalu dianggap sudah sangat mengganggu.

Serangan balon terbaru pada Senin (23/9/2024) menyebabkan gangguan operasional Bandara Internasional Incheon. Seluruh aktivitas penerbangan dihentikan selama lebih dari 90 menit.

“Militer kami akan melakukan tindakan militer yang tegas jika balon-balon sampah Korea Utara terus mengancam keselamatan penduduk kami atau jika balon-balon itu dianggap telah melewati batas,” kata Kepala Staf Gabungan (JCS) Korsel. 

Namun JCS tak menjelaskan tindakan militer apa yang akan digunakan terhadap Korut.

Pejabat Korsel sebelumnya menegaskan akan bertindak tegas terhadap Korut jika serangan balon menimbulkan kerugian terhadap penduduk. Selain penghentian penerbangan di Bandara Incheon, serangan balon Korut juga menyebabkan kebakaran. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Hakim yang Vonis Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee 4 Tahun Penjara Ditemukan Tewas

Nasional
6 hari lalu

IKN Terima Investasi Rp1,15 triliun dari Perusahaan Korsel, bakal Bangun Apartemen dan Hotel

Internasional
8 hari lalu

Korut Eksekusi 358 Orang Selama Kim Jong Un Berkuasa, termasuk Penyebar Drakor dan K-pop

Internasional
10 hari lalu

Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee Dihukum Penjara 4 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal