Facebook Terpaksa Memblokir Akun Anti-Pemerintah Singapura

Anton Suhartono
Facebook memblokir akun antipemerintah Singapura (Foto: AFP)

SINGAPURA, iNews.id - Facebook, Selasa (18/2/2020), memblokir akun antipemerintah Singapura, States Times Review (STR), setelah mendapat permintaan dari pihak berwenang.

STR kerap mengunggah artikel-artikel yang mengkritik pemerintah, termasuk yang terbaru soal virus korona. Akun ini beberapa kali dituduh menyebarkan informasi palsu namun tak mau memenuhi permintaan dari pemerintah untuk mengoreksi.

Pihak berwenang pun memerintahkan Facebook untuk memblokir akun STR bagi pengguna di Singapura.

Namun Facebook mengkritik penerapan UU berita palsu yang tidak proporsional terkait informasi hoaks di media sosial.

UU kontroversial itu memberi wewenang kepada para menteri untuk memerintahkan platform media sosial serta situs web untuk menampilkan peringatan di sebelah posting-an yang dianggap salah, bahkan memblokir akunnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Menlu Singapura Ajak RI-Malaysia Perbarui Kerja Sama Sijori, Dongkrak Investasi Kawasan

Nasional
4 hari lalu

Menlu Singapura Apresiasi Respons Cepat RI Evakuasi Warganya dari Erupsi Gunung Dukono

Nasional
5 hari lalu

Bahlil soal Ekspor Listrik ke Singapura: Harganya Harus Fair

Nasional
6 hari lalu

Jangan Panik! 2 Warga Singapura Diduga Kena Hantavirus Ternyata Negatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal