Eks Karyawan Twitter Dihukum karena Jadi Mata-Mata Keluarga Kerajaan Arab Saudi

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi aplikasi media sosial Twitter. (Foto: Ist.)

WASHINGTON DC, iNews.id – Seorang mantan karyawan Twitter, Ahmad Abouammo, dihukum oleh pengadilan Amerika Serikat atas sejumlah dakwaan, salah satunya menjadi agen mata-mataArab Saudi.

Courthouse News melaporkan, juri di pengadilan tersebut menyatakan Abouammo bersalah lantaran bertindak sebagai agen pemerintah asing tanpa pemberitahuan kepada Jaksa Agung AS. Terdakwa menggunakan kredensialnya di Twitter untuk mengakses akun para pengguna yang dibidik oleh keluarga Kerajaan Arab Saudi.

Abouammo adalah seorang warga negara AS kelahiran Mesir. Di pengadilan, dia sempat membantah tuduhan terhadapnya pada 2019. Tuduhan serupa juga dialamatkan kepada Ali Alzabarah, warga negara Arab Saudi yang juga rekan kerja Abouammo di Twitter.

Menurut dakwaan, Abouammo mengakses data para pengguna Twitter, termasuk seorang kritikus terkemuka keluarga Kerajaan Saudi yang memiliki lebih dari 1 juta pengikut. Sementara Alzabarah memperoleh akses ke lebih dari 6.000 akun Twitter atas permintaan Arab Saudi.

Abouammo menerima hadiah dari para pejabat Saudi atas pekerjaannya sebagai mata-mata tersebut. Di antar hadia itu berupa uang sebesar 300.000 dolar AS (sekitar Rp4,46 miliar ) dan jam tangan senilai 20.000 dolar AS (Rp297,44 juta).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Raffi Ahmad Merasa Difitnah Lewat Isu Korupsi Bea Cukai: Pahala Buat Saya

57 tahun lalu

Raffi Ahmad Tidak Kaget Namanya Terseret Korupsi Bea Cukai: Sudah Biasa!

57 tahun lalu

Iran Bantah Luncurkan Rudal ke Pangkalan AS di Arab Saudi

57 tahun lalu

Iran-Israel Perang Lagi, Arab Saudi Aktifkan Peringatan Serangan Udara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal