Dukung Aborsi, Biksu Thailand Dikecam

Djairan
Seorang biksu di Thailand dikecam karena mendukung aborsi (Foto: AFP)

Aborsi ditentang mayoritas Budha Theravada yang konservatif di Thailand. Kalangan ini percaya aborsi secara langsung bertentangan dengan ajaran Budha perempuan yang melakukannya akan didatangi hantu.

Pada Senin (25/1/2021), parlemen Thailand memberikan suara yang mengizinkan praktik aborsi dengan batas usia kehamilan 12 pekan, namun tetap mempertahankan hukuman bagi aborsi setelah batas waktu tersebut. Langkah itu menurut pendukung pro-aborsi belum cukup untuk melindungi hak-hak ibu hamil.

Dalam amandemen undang-undang, aborsi setelah 12 pekan hanya akan diizinkan dalam kondisi tertentu. Jika di luar hal-hal yang diatur, pelaku bisa dihukum hingga 6 bulan penjara, denda hingga 10.000 baht atau sekitar Rp4,6 juta, atau keduanya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Orang Terjebak 10 Hari di Gua Laos, 1 Korban Dievakuasi

57 tahun lalu

Thailand Open 2026 Milik Leo/Daniel, Tim Pelatih Sebut Mental Juara Jadi Pembeda

57 tahun lalu

Ayu Aulia Ungkap Penyakit Serius hingga Rahim Harus Diangkat, Bantah Sering Aborsi

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal