Duh, Telanjur Dipenjara Puluhan Tahun atas Tuduhan Membunuh 2 Pria Ini Ternyata Tak Bersalah

Anton Suhartono
Dua pria di AS telanjur menjalani hukuman penjara puluhan tahun atas tuduhan pembunuhan padahal tidak bersalah (Foto: Reuters)

Dia belum bebas karena menjalani hukuman tambahan untuk pelanggaran lain sehingga tidak bisa dideportasi saat ini.

Satu napi lainnya, Jabar Walker, dijatuhi hukuman dua kali 25 tahun penjara serta kurungan seumur hidup atas pembunuhan dua orang pada 1995. Lokasi pembunuhan terjadi di wilayah yang sama dengan kejadian yang menyebabkan Gardine dihukum.

"Walker, berusia 23 tahun pada saat dijatuhi hukuman, dibebaskan dari penjara hari ini setelah menjalani hukuman 25 tahun dari dua masa hukuman berturut-turut, yaitu 25 tahun hingga seumur hidup," demikian pernyataan Kantor Kejaksaan New York.

Pembebasan tuduhan ini merupakan hal memalukan bagi Departemen Kepolisian New York. Para penegak hukum menyaksikan serangkaian pembatalan hukuman berat akibat kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan oleh para penyidik.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
47 menit lalu

Menlu Rusia: AS Terlibat Langsung dalam Perang Ukraina!

2 jam lalu

AS Habiskan Rp671 Triliun untuk Perang Lawan Iran, Minta Tambahan Anggaran Lagi

3 jam lalu

Presiden Nikaragua Daniel Ortega Hapus Pemilu di Negaranya, Ini Alasannya

3 jam lalu

Menteri PU soal Nama Istri-Anak di Surat Kunker AS: Cuma untuk Urus Visa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal