Duh! Produk Mi Instan Indonesia Ditolak Masuk Taiwan, Ada Apa?

Antara
Ilustrasi mi instan dalam kemasan cup. (Foto: Ist.)

TAIPEI, iNews.id – Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA) menahan beberapa kapal pengangkut mi instan dari Indonesia. Penahanan dilakukan karena tingkat kandungan residu pestisida di atas ambang batas.

Tidak hanya dari Indonesia, beberapa produk mi instan dari Filipina dan Jepang turut ditolak juga.

Dalam laporan impor makanan mingguan pada Selasa (5/7/2022) di Taipei, FDA menyebutkan, 19 kapal ditolak masuk ke Taiwan oleh Badan Bea Cukai setempat. Di antara kapal itu terdapat tujuh kapal pengangkut mi instan yang berat totalnya mencapai 4.431,96 kg.

Di antara kapal niaga yang ditolak masuk tersebut mengangkut 4.074,4 kg Mie Sedaap kemasan cup dari Indonesia dan 327,6 kg Lucky Me kemasan cup dari Filipina. Semuanya diimpor oleh ELOM Group Company dari Taiwan, demikian ungkap FDA seperti dikutip kantor berita CNA.

Bea Cukai juga menolak masuk 56,96 kg mi instan kemasan cup Acecook dari Jepang yang diimpor perusahaan Taiwan lainnya, Zhong Xin International Development Co.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mulai 1 Juli 2026, Visa Jepang Resmi Naik Drastis Jadi Rp1,7 Juta

57 tahun lalu

Catat! Biaya Visa Masuk Jepang Naik 5 Kali Lipat, Jadi Rp1,7 Juta

57 tahun lalu

Brutal! Siswa Ngamuk Tembaki SMA di Filipina, 3 Orang Tewas 5 Luka

57 tahun lalu

Gempa Dahsyat M7,8 Filipina, Warga Syok Dasar Laut kini Jadi Daratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal